![]() |
Cahyatanus pengurus DAD kabupaten Landak (foto Antonius) |
Menurutnya, kegiatan ini penting sebagai wadah komunikasi antara pihak kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Landak.
“Kami dari DAD Landak mengucapkan terima kasih kepada Kapolres yang sudah memfasilitasi pertemuan ini. Hal ini menjadi sarana mempererat hubungan antara masyarakat dengan pihak kepolisian, agar situasi di Landak tetap kondusif,” ujarnya.
Cahyatanus menegaskan bahwa masyarakat Landak adalah masyarakat yang majemuk, taat hukum, serta menjunjung tinggi adat dan etika. Karena itu, ia berharap kondisi yang aman dan tertib terus terjaga di tengah dinamika nasional, termasuk adanya aksi demonstrasi di beberapa daerah yang berujung pada kerusakan fasilitas umum.
“Kita tidak ingin hal itu terjadi di Landak. Masyarakat kita dikenal beradab dan menghormati hukum, baik hukum adat maupun hukum negara,” tegasnya.
Terkait penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI), DAD Landak meminta agar semua pihak, baik aparat keamanan maupun pemerintah, memperhatikan kondisi masyarakat. Ia menilai perlu ada kejelasan wilayah pertambangan rakyat (WPR) agar masyarakat bisa bekerja secara tenang dan terlindungi hukum.
“Kami menyarankan agar pemerintah bersama DPRD segera membahas regulasi tentang WPR. Dengan begitu, masyarakat dapat bekerja dengan nyaman dan sesuai aturan hukum,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang WPR yang tuntas, sehingga dapat memberi kepastian hukum dan kenyamanan bersama.
“Harapannya semua pihak bisa berhati-hati dan bijak dalam menertibkan. Kita ingin masyarakat aman, ekonomi jalan, dan aturan tetap ditegakkan,” pungkasnya. (Anton)