– Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat dengan agenda penandatanganan fakta integritas KUA-PPAS RAPBD Tahun 2026 dan Perubahan KUA-PPAS RAPBD Tahun 2025 antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalbar. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD T.A. 2026 di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Kalbar, Kamis (14/8/2025).
Menurut Krisantus, penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS merupakan mekanisme pembahasan anggaran yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan konstitusi.
“Pembangunan infrastruktur di 2026 akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan kewenangan provinsi. Infrastruktur tetap menjadi fokus utama bersama Bapak Gubernur, terutama di daerah yang jalur transportasinya menjadi urat nadi perekonomian. Prioritas kita pada fungsi jalan, sehingga jangkauan bisa lebih luas, tidak hanya sekadar mengaspal dengan cakupan pendek,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kalimantan Barat memiliki potensi besar di sektor logam, pertambangan, dan perkebunan, dengan wilayah yang sangat luas. Hal ini, menurutnya, membutuhkan kreativitas, inovasi, dan kolaborasi dalam pengelolaan.
“Pemerintah Provinsi Kalbar bersama DPRD berkomitmen melahirkan ide, gagasan, dan terobosan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Banyak potensi yang belum tergarap dan membutuhkan regulasi. Karena itu, kami berharap dukungan DPRD dalam penyusunan regulasi agar PAD dapat dimaksimalkan sesuai potensi yang ada,” tutupnya. (adpim)