-->

Empat Perusahaan di Kalbar Disegel karena Melalukan Pelanggaran, 1.149,02 Hektare Lahan Terbakar

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Rakor penanganan darurat bencana asap dan karhutla di Kalbar. (Foto:ms)
PONTIANAK, (SB)  – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama pemerintah pusat menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Darurat Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Jumat (1/8/2025) di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar.

Rapat dipimpin oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P., dan dihadiri oleh Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., Kepala BMKG Prof. Ir. Dwikorita Karnawati, M.Sc., Ph.D., pejabat Kemenko Polhukam, unsur TNI-Polri, kepala daerah se-Kalimantan Barat, akademisi, relawan, serta organisasi pemadam kebakaran.

Gubernur Kalbar, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kalimantan Barat tengah menghadapi kemarau panjang akibat dampak El Nino yang meningkatkan risiko Karhutla. Pemerintah Provinsi telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Asap sejak 17 April hingga 31 Oktober 2025 dan membentuk Satgas Penanganan Bencana Asap.

“Kami mengajak seluruh elemen untuk memperkuat sinergi dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Jangan ada lagi pembukaan lahan dengan cara membakar,” tegas Gubernur.

Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa strategi utama pengendalian Karhutla mencakup pencegahan, penegakan hukum, dan pemulihan lingkungan. Empat perusahaan di Kalbar telah disegel karena terindikasi melakukan pelanggaran.

Sementara itu, Kepala BNPB melaporkan bahwa per 31 Juli 2025, total lahan yang terbakar di Kalbar mencapai 1.149,02 hektare. BNPB telah mengerahkan helikopter patroli, water bombing, dan operasi modifikasi cuaca (OMC) sebagai langkah penanganan darurat.

Kepala BMKG menyarankan agar OMC diperpanjang hingga dasarian pertama Agustus, dengan dukungan tambahan minimal dua pesawat, mengingat luasnya wilayah Kalbar dan potensi kekeringan.

Pangdam XII/Tanjungpura serta Wakapolda Kalbar turut menyoroti pentingnya patroli terpadu, penegakan hukum yang konsisten terhadap pelaku pembakar lahan, dan pembangunan embung serta kanal sebagai cadangan air untuk pembasahan lahan.

Rapat juga mengevaluasi sejumlah tantangan di lapangan, seperti medan yang sulit dijangkau, keterbatasan armada, dan masih adanya praktik pembakaran lahan oleh masyarakat maupun oknum perusahaan.

Hingga ditutup pukul 16.00 WIB, rapat berlangsung kondusif dan menghasilkan komitmen bersama lintas sektor untuk memperkuat koordinasi dan aksi nyata di lapangan dalam mengendalikan Karhutla serta mencegah bencana asap terulang di Kalbar. (ms)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini