![]() |
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Ruang Balairungsari, Kantor Sekretariat DPRD Kalbar. (Foto:adpim) |
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Aloysius, S.H., M.Si., serta dihadiri jajaran Anggota DPRD dan seluruh Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Sekda Harisson menjelaskan bahwa Nota Penjelasan ini memuat uraian dan justifikasi atas perubahan yang diajukan dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025. Dokumen tersebut mencakup perubahan capaian kinerja, sasaran, dan plafon anggaran sementara APBD.
Selain itu, disampaikan pula informasi mengenai perubahan kerangka ekonomi makro daerah, asumsi dasar yang digunakan, serta kebijakan perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
“Perubahan kerangka ekonomi makro daerah ini bertujuan untuk mempertajam arah pembangunan, terutama dalam kebijakan dan strategi guna mencapai visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Harisson.
Ia menambahkan bahwa proyeksi indikator ekonomi Kalimantan Barat tahun 2025 mempertimbangkan faktor eksternal dan domestik. Target laju pertumbuhan ekonomi Kalbar tahun 2025 diproyeksikan berada pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen, dengan memperhatikan tingkat inflasi.
“Asumsi tambahan juga memperhatikan karakteristik wilayah Kalbar, seperti kontribusi dari sektor pertanian, pembangunan infrastruktur, dan stabilitas konsumsi masyarakat melalui aktivitas perdagangan,” lanjutnya.
Harisson juga menyampaikan harapan agar prospek pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat di tahun 2025 dapat memberikan dampak signifikan terhadap pencapaian sasaran pembangunan daerah.
“Kita optimistis pertumbuhan ekonomi ke depan akan berdampak positif terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka pengangguran terbuka, serta pengurangan tingkat kemiskinan,” pungkasnya. (Wnd/irm)