-->

Gubernur Kaltara: Pengalihan PI 10 Persen Perkuat Ekonomi Daerah

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., saat menyaksikan langsung prosesi penandatanganan perjanjian pengalihan PI 10 persen Wilayah Kerja (WK) Tarakan antara PT Migas Kaltara Jaya dan PT Medco E&P Tarakan. (Foto:dkisp)
KALTARA, (SB) – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menyampaikan harapan besarnya agar pengalihan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen kepada BUMD PT Migas Kaltara Jaya menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemandirian dan ketahanan ekonomi daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Zainal saat menyaksikan langsung prosesi penandatanganan perjanjian pengalihan PI 10 persen Wilayah Kerja (WK) Tarakan antara PT Migas Kaltara Jaya dan PT Medco E&P Tarakan, yang berlangsung pada Jumat (4/7/2025) di Kantor Pusat PT Medco Energi Internasional, Senayan, Jakarta Selatan.

"Pengalihan PI 10 persen ini bukan hanya bentuk kedaulatan daerah atas sumber daya alam, tetapi juga menjadi peluang besar bagi Kaltara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan menciptakan efek berganda bagi perekonomian masyarakat," ujar Gubernur.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur PT Migas Kaltara Jaya, Darmawansyah, dan Direktur PT Medco E&P Tarakan, Amri Siahaan, disaksikan oleh sejumlah pejabat strategis nasional dan daerah.

Turut hadir dalam acara tersebut Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes., serta para pemangku kepentingan sektor energi nasional seperti Sekretaris SKK Migas, Luky Yusgiantoro, Inspektur Migas Kementerian ESDM, Asep Herman, Deputi Eksplorasi SKK Migas, Rikky Rahmat Firdaus, dan Deputi Keuangan SKK Migas, Kurnia Chairi. Hadir pula Direktur Utama PP Migas Kaltara Jaya, Poniti, yang menyambut baik langkah strategis ini sebagai awal penguatan BUMD dalam sektor hulu migas.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, PT Migas Kaltara Jaya resmi mendapatkan porsi 10 persen PI dari Medco E&P Tarakan di WK Tarakan. Hal ini diharapkan menjadi tonggak awal bagi pengelolaan sumber daya migas yang lebih berkelanjutan, inklusif, dan berpihak pada kemajuan daerah. (dkisp)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini