-->

Masjid Al-Muhtadin Sekadau Beri Penghargaan kepada Pemberi Qurban

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Penyerahan piagam oleh pengurus masjid kepada salah satu pemberi hewan qurban. (Foto : ist) 
SEKADAU, (Suaraborneo.id) – Dalam momentum Idul Adha 1445 H/2025 M, Masjid Al-Muhtadin yang terletak di Dusun Kapuas, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, mencatat sejarah sebagai satu-satunya masjid di Kabupaten Sekadau yang memberikan piagam penghargaan kepada para pequrban sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih atas partisipasi mereka dalam berkurban.

Penyerahan piagam dilakukan secara langsung oleh pengurus masjid seusai pelaksanaan kegiatan penyembelihan hewan qurban. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan terhadap semangat berbagi serta keikhlasan para pequrban dalam mendukung kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan masyarakat.

Syahbandi/Pangap, salah satu pengurus masjid mengatakan pihaknya ingin menunjukkan bahwa semangat berqurban tidak hanya berhenti pada penyembelihan, tetapi juga perlu diapresiasi agar dapat menjadi motivasi bagi masyarakat luas untuk terus berbagi dan peduli," ujar salah satu pengurus Masjid Al-Muhtadin, Bang Pangap sapaannya. Jumat (6/5/2025). 

Langkah ini mendapatkan sambutan positif dari warga dan menjadi inspirasi bagi masjid-masjid lainnya di Sekadau untuk melakukan hal serupa di masa mendatang.

Dengan kegiatan ini, Masjid Al-Muhtadin tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pelopor dalam membangun budaya apresiasi di tengah masyarakat muslim di Kabupaten Sekadau. (t+jeckmus) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini