BERAU, Kaltim, (SB) – Pemerintah Kabupaten Berau, melalui Sekretaris Daerah Muhammad Said, secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Politeknik Sinar Mas Berau Coal, Senin (26/05/2025). Kerja sama ini bertujuan untuk menyusun dan menata Peta Batas Wilayah Administrasi Kampung di seluruh wilayah Kabupaten Berau secara akurat dan berstandar nasional.Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Politeknik Sinar Mas Berau Coal dengan Pemerintah Kabupaten Berau. (Foto:ist)
Dalam sambutannya, Sekda Muhammad Said menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam rangka mempercepat penataan wilayah kampung, sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan yang mengharuskan batas administrasi kampung memiliki legalitas yang kuat dan jelas.
“Pemetaan batas wilayah kampung menjadi sangat penting, tidak hanya sebagai dasar administrasi pemerintahan, tetapi juga sebagai pijakan dalam perencanaan pembangunan, pelayanan publik, hingga penyelesaian sengketa batas wilayah,” tegasnya.
Proyek ini melibatkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga pendidikan tinggi vokasi, dalam hal ini Politeknik Sinar Mas Berau Coal, yang memiliki kompetensi di bidang teknologi geospasial dan pemetaan. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan hasil pemetaan yang berkualitas, berbasis data, dan mudah diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Geografis (GIS) milik Pemkab Berau.
Direktur Politeknik Sinar Mas Berau Coal menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses teknis pemetaan, termasuk pelatihan bagi aparat kampung serta verifikasi lapangan.
“Kami tidak hanya hadir sebagai mitra teknis, tetapi juga sebagai mitra pembangunan daerah. Ini bagian dari kontribusi nyata institusi pendidikan vokasi terhadap kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara penandatanganan tersebut sejumlah pejabat dari perangkat daerah terkait, camat dari beberapa wilayah strategis, serta jajaran civitas akademika Politeknik Sinar Mas Berau Coal.
Ke depan, hasil pemetaan ini akan menjadi bagian integral dalam proses perencanaan pembangunan kampung, pemutakhiran data kependudukan, penentuan wilayah kerja layanan publik, hingga pemetaan potensi sumber daya alam desa secara presisi.
Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor seperti ini akan terus didorong sebagai bagian dari pendekatan pembangunan yang partisipatif, berbasis data, dan berkelanjutan.
Sumber:prokopim