Tema yang diangkat dalam diskusi tersebut adalah “Isu Pers Bukan Alat Pemerasan”, yang juga mencakup isu premanisme serta potensi adanya oknum-oknum yang mengaku sebagai jurnalis namun terlibat dalam aktivitas melanggar hukum di wilayah Kabupaten Landak.
Ketua IWO Kabupaten Landak, L Sahat Tinambunan, menekankan pentingnya pembahasan ini untuk memastikan bahwa insan pers beroperasi sesuai dengan kode etik jurnalistik. "Diskusi ini bertujuan untuk mencegah tindakan oknum tidak bertanggung jawab yang dapat mencemarkan citra profesi jurnalis," ujar Sahat.Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, turut memberikan apresiasi atas pertemuan yang diisi dengan diskusi bermakna ini. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada awak media di Kabupaten Landak yang telah mendukung berbagai program pemerintah melalui pemberitaan yang konstruktif.
“Rekan-rekan media di Landak sudah berpikir lebih maju dan luas. Selama 10 bulan saya menjabat, saya melihat rekan-rekan khususnya IWO sangat baik, tanpa ada yang neko-neko,” ungkap Kapolres siswa Dwi Nugroho.
Ia juga mengajak para awak media untuk terus menjalin komunikasi yang baik guna menjaga dan mengawal program serta pembangunan yang ada di Kabupaten Landak. “Kami di Polres Landak siap mendukung program pemerintah,” tambahnya.
Diskusi ini menjadi momen penting untuk memperkuat kerjasama antara kepolisian dan jurnalis dalam memberantas isu-isu negatif yang dapat merugikan masyarakat.(Anton)