SEKADAU, Kalbar (SB) — Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau melakukan pengamanan lalu lintas saat kegiatan pemangkasan pohon yang memakan bahu jembatan di Jalan Sekadau–Sanggau, tepatnya di Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Senin (28/4/2025).Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau melakukan pengamanan lalu lintas saat kegiatan pemangkasan pohon di Jalan Sekadau–Sanggau. (Foto:humas)
Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan melibatkan personel dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Kebersihan, serta warga setempat. Pemangkasan dilakukan menggunakan alat sinso untuk memotong dahan-dahan pohon yang menjulur ke badan jalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Sekadau, IPDA Alexander Aldo, menyampaikan bahwa pemangkasan ini merupakan respons atas laporan warga sekaligus langkah antisipatif untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, terutama bagi kendaraan besar seperti bus dan truk.
"Pemangkasan dilakukan untuk mencegah kecelakaan, mengingat ada beberapa ranting pohon yang condong ke jalan dan sangat berisiko," ujar IPDA Aldo.
Ia menambahkan, kondisi tersebut selain membahayakan juga mengganggu kenyamanan pengendara. Oleh karena itu, koordinasi lintas instansi dilakukan agar penanganan bisa dilakukan secara cepat dan aman.
Selama proses berlangsung, petugas Satlantas melakukan pengaturan arus lalu lintas dengan memperlambat kendaraan dari kedua arah untuk menghindari kemacetan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.
Dahan pohon yang telah dipotong segera dibersihkan dari badan jalan dengan bantuan warga serta petugas Damkar dan Dinas Kebersihan. Arus lalu lintas pun kembali normal dalam waktu singkat.
IPDA Aldo mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat melintasi daerah yang banyak ditumbuhi pepohonan besar, terutama saat musim hujan dan angin kencang.
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif melaporkan kondisi pohon yang membahayakan. Partisipasi ini sangat membantu kami dalam menjaga keselamatan bersama di jalan raya," tutupnya. (humas)