-->

Rapat Paripurna DPRD Landak: Bupati Karolin Terima Rekomendasi Untuk RPJMD 2024

Editor: Antonius
Sebarkan:

Acara penyerahan rekomendasi dari ketua DPRD kabupaten Landak Herculanus Heriadi kepada Bupati Landak Karolin Margret Natasa (foto Antonius)
LANDAK, Suaraborneo.id  - DPRD Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna pada Kamis, 24 April 2025, untuk menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Landak tahun anggaran 2024. 

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD dihadiri oleh Bupati Landak dipimpin oleh Ketua DPRD Herculanus Heriadi, didampingi Wakil Ketua Minadinata, S.H., dan Ezra Geovani, S.T. bersama anggota DPRD.

Usai paripurna kepada media Bupati Karolin Margret Natasa, mengucapkan terima kasih atas rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD, yang dianggap sebagai masukan berharga dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

Ia menegaskan pentingnya dukungan berbagai pihak agar pemerintah daerah dapat mencapai kesepakatan mengenai prioritas program yang akan dievaluasi.

Lebih lanjut, Bupati Karolin menjelaskan bahwa terdapat beberapa rekomendasi yang diterima bukanlah kewenangan Pemda, termasuk yang terkait dengan rekrutmen kepegawaian.

 Ia menyatakan perlunya pemisahan antara urusan wajib dan tidak wajib dalam merespons rekomendasi tersebut.

Bupati juga mengungkapkan bahwa revitalisasi lokasi pasar rakyat sedang berlangsung. Lokasi eksisting dinilai sudah tidak memadai dan menyebabkan masalah polusi, sehingga kajian untuk memindahkan pasar rakyat ke lokasi baru yang lebih nyaman sedang diproses guna meningkatkan kenyamanan pengunjung dalam berbelanja.

Kemajuan sektor pariwisata pun menjadi perhatian utama, meski keputusan akhir masih menunggu pembahasan lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait. Diharapkan, pengembangan ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Sementara Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, menyebut bahwa dalam LKPJ Bupati Landak tahun anggaran 2024, merupakan capaian program dan kegiatan serta pelaksanaan peraturan daerah atau peraturan kepala daerah dalam urusan penyelenggaraan pemerintah daerah. 

Kinerja tahun anggaran 2024 tersebut dikatakannya merupakan kinerja penjabat bupati sebelumnya. 

"Tentu dalam mengawal pembangunan karena ini sudah berkelanjutan, Beliau sudah bupati definitif tentu kami sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan konsekuensi kami mendukung apa yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, oleh bupati. Itu harapan kita," tegasnya.(Anton)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini