![]() |
Foto bersama setelah acara penyerahan sertifikat |
Upacara yang dimulai pukul 07.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Heri Adiwijaya.
Dalam rangkaian peringatan tersebut, pemerintah juga melakukan penyerahan 24 sertifikat tanah kepada para pembudidaya ikan dari berbagai wilayah di Kabupaten Landak. Sertifikat tanah ini merupakan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang disalurkan melalui Pemerintah Daerah.
Wakil Bupati Landak, Erani, hadir dalam kegiatan ini dan menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada para penerima.
Dalam keterangannya, Erani menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini adalah bentuk penghargaan serta motivasi bagi masyarakat untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Ini adalah bentuk penghargaan kepada masyarakat agar dapat menjadi motivasi serta mendorong mereka untuk terus berkontribusi sesuai kapasitas masing-masing dalam membangun daerah,” ujar Erani.
Ia menambahkan bahwa sertifikat ini diharapkan tidak hanya menjadi bukti legalitas kepemilikan tanah, tetapi juga simbol kepedulian dan dorongan bagi masyarakat untuk terus berkarya dan menjaga kebersamaan.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Landak dalam meningkatkan partisipasi dan semangat masyarakat dalam proses pembangunan di daerah," tutupnya. (Anton).