JAKARTA, (SB) – Pengajuan proposal untuk Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2025 resmi dibuka dan akan berlangsung hingga 3 Juni 2025. Dalam rangka mendukung partisipasi optimal dari instansi pemerintah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah merilis panduan penyusunan proposal KIPP 2025. Panduan ini diharapkan dapat membantu peserta memahami secara menyeluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.Sosialisasi Nasional KIPP 2025 yang digelar secara virtual pada Kamis (10/4/2025)_[Foto:panrb]
“Kami mendorong instansi pemerintah untuk memanfaatkan waktu yang tersedia dengan sebaik-baiknya dalam menyusun proposal inovasi. Kami juga telah menyelenggarakan sosialisasi selama tiga hari yang ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah, serta menyediakan berbagai kanal informasi untuk mendukung kelancaran proses KIPP 2025,” ujar Ajib Rakhmawanto, Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik, dalam Sosialisasi Nasional KIPP 2025 yang digelar secara virtual pada Kamis (10/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Ajib juga menegaskan bahwa setiap inovasi yang diajukan harus memenuhi lima kriteria utama: kebaruan, efektivitas, manfaat, replikabilitas, dan keberlanjutan.
Dari sisi kebaruan, inovasi harus menghadirkan pendekatan, kebijakan, atau desain pelaksanaan yang berbeda dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Sementara itu, pada aspek efektivitas, inovasi harus mampu menunjukkan hasil nyata yang sejalan dengan tujuan pelayanan.
Tak hanya itu, inovasi juga dituntut untuk memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan publik, mudah diterapkan oleh pihak lain, serta dapat terus dikembangkan secara berkelanjutan dengan dukungan dari masyarakat.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pengajuan proposal dilakukan melalui portal Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK) di laman https://sinovik.menpan.go.id. Untuk mengakses portal tersebut, instansi pemerintah wajib mengajukan permintaan akun terlebih dahulu melalui tautan https://s.id/PermintaanAkunSINOVIK2025. Permintaan akun ini sudah mulai dapat diajukan sejak 9 April 2025.
Seluruh informasi terkait pelaksanaan KIPP 2025 juga tersedia di https://linktr.ee/KIPP2025. Selain itu, Kementerian PANRB menyediakan layanan helpdesk yang dapat dihubungi melalui nomor 0813 1500 1523.
(HUMAS MENPANRB)