-->

Rapat Paripurna DPRD Landak: Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Editor: Antonius
Sebarkan:

Acara rapat paripurna DPRD kabupaten Landak (foto Antonius)
LANDAK, suaraborneo.id - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak digelar pada Kamis (27/03/2025) di ruang sidang DPRD. 

Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan pidato pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Landak untuk tahun anggaran 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Herculanus Heriadi, didampingi oleh wakil ketua dan 28 anggota lainnya, serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Landak. 

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Landak, Erani, membacakan laporan keterangan LKPJ.

Setelah rapat selesai, Erani juga memberikan pernyataan kepada awak media. Ia menjelaskan bahwa setelah penyampaian laporan tersebut, DPRD Landak akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas memberikan masukan terkait capaian yang telah diraih selama ini. 

“Meskipun tidak semua target sesuai harapan yang telah kami sampaikan, catatan yang ada dapat menjadi acuan untuk perbaikan ke depan,” ungkapnya. 

Erani menekankan pentingnya peningkatan sektor-sektor yang belum memuaskan, khususnya dalam hal infrastruktur, di mana banyak jalan dalam kondisi rusak berat yang perlu diperbaiki.

“Hal ini tentunya membutuhkan komitmen dari semua pihak agar kita dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” tambahnya. 

Dengan adanya laporan LKPJ ini, diharapkan dapat mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk bersama-sama memperbaiki keadaan.(Anton).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini