-->

Dinkes Sanggau Awasi Keamanan Takjil di Kantin Ramadan

Editor: yati
Sebarkan:

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau melakukan pengawasan dan pengecekan keamanan pangan terhadap makanan takjil.
SANGGAU, Suaraborneo.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau melakukan pengawasan dan pengecekan keamanan pangan terhadap makanan takjil yang dijual di sejumlah kantin Ramadan, Rabu (12/3/2025).

Tim pengawasan turun langsung ke beberapa lokasi, termasuk kawasan Kelurahan Beringin, area Masjid Mujahidin, simpang Jalan Ampera, kantin samping Istana Market, kantin depan Puskesmas Tanjung Sekayam, serta di Muara Kantu.

Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Sanggau, Stephanus Jonedi, mengungkapkan bahwa pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Kesehatan yang diteruskan ke tingkat provinsi hingga ke pemerintah kabupaten.

"Sebelum turun ke lapangan, kami sudah menerima surat dari Kemenkes tertanggal 7 yang menginstruksikan pembinaan dan pengawasan keamanan pangan takjil selama Ramadan tahun ini," ujarnya.

Menurutnya, aspek yang menjadi fokus pengawasan mencakup kebersihan tempat berjualan, wadah penyimpanan, hingga proses pengolahan makanan. Hal ini bertujuan untuk mencegah risiko yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

"Tim pengawasan Dinkes didampingi petugas dari dua puskesmas, yaitu Puskesmas Sanggau dan Puskesmas Tanjung Sekayam," tambahnya.

Selain itu, Stephanus juga mengimbau para pedagang untuk selalu menjaga kebersihan dan memastikan dagangan mereka aman dikonsumsi.

"Saya harap para pedagang membungkus makanan dengan baik, tidak berjualan di dekat tempat sampah, serta selalu bersikap ramah kepada pelanggan. Selain itu, penting untuk mencuci tangan menggunakan hand sanitizer dan mengenakan sarung tangan saat melayani pembeli. Jika sedang sakit, sebaiknya tidak berjualan sementara waktu demi menjaga kesehatan bersama," pesannya.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati takjil yang aman dan higienis selama bulan Ramadan. (TK)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini