PJ Bupati Landak Dr Gutmen Nainggolan |
Dalam sambutannya, Gutmen Nainggolan menjelaskan bahwa program konversi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mematuhi Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2006 yang bertujuan meningkatkan penggunaan energi ramah lingkungan serta mengurangi pencemaran yang disebabkan oleh bahan bakar minyak.
"Program ini ditujukan untuk membantu para nelayan dalam menghemat biaya operasional saat melaut untuk menangkap ikan," ungkap Gutmen.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan nelayan dapat beralih ke bahan bakar gas yang lebih efisien dan ramah lingkungan.(Anton/Kom)