Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Gerindra, Yodi Setiawan. (Foto:red) |
“Dalam debat disebutkan bahwa PAD menurun dan pemerintah belum membuat regulasi. Namun, jika melihat data, hingga Juli lalu, kita sudah mencapai sekitar 50 persen dari target pajak daerah,” ujar Yodi, Minggu (25/11).
Berdasarkan data Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah (BPRPD) Sekadau, realisasi PAD hingga Juli 2024 mencapai Rp32,7 miliar dari target Rp63,9 miliar, atau sekitar 52,04 persen. Pencapaian ini dinilai stabil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2023, realisasi PAD mencapai Rp67,03 miliar atau 93,43 persen dari target. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2022, yang hanya mencapai Rp55,3 miliar atau 76,38 persen.
Yodi menjelaskan bahwa peningkatan PAD berasal dari sektor-sektor seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak perhotelan dan restoran, serta retribusi kebersihan. Pemerintah juga terus berupaya menggali potensi retribusi baru dengan dasar hukum yang jelas.
“Kami akan terus memantau dunia usaha dan perusahaan, terutama dari sektor BPHTB, untuk memastikan pengumpulan pajak berjalan optimal. Regulasi yang mendukung juga telah ada dan akan terus diperkuat,” tambahnya.
Dengan stabilnya pencapaian PAD, Yodi optimistis target tahun 2024 dapat dicapai. “Capaian ini menunjukkan kinerja pemerintah daerah yang stabil dan terus berkembang. Kami berharap optimalisasi PAD dapat semakin baik di sisa tahun ini,” pungkasnya. (**)