Sekadau, Suara
Borneo - Rapat Paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau dilaksanakan di ruang rapat utama gedung
DPRD Sekadau sejak tanggal Senin tanggal 11 November hingga Selasa 12 November
belum membuahkan hasil. Akhirnya pada hari ini Rabu tanggal 13 November 2024 AKD
DPRD kaupaten Sekadau pun terbentuk dan ditetapkan.Rapat Paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau. (Foto:asm)
Alat Kelengkapan
DPRD kabupaten Sekadau ditetapkan dan umumkan melalui Rapat Paripurna ke
4 masa persidangan ke 1 tahun sidang 2024-2025, dengan agenda Penetapan
Pembentukan Alat Kelengkapan Dprd Kabupaten Sekadau di ruang rapat utama gedung DPRD Sekadau Rabu tanggal
13 November 2024.
Pada rapat
paripurna ini Ketua DPRD kabupaten Sekadau, Hermanto di dampingi wakil ketua,
Handi dan Jefray Raja Tugam mengumumkan nama-nama ketua Komisi, ketua
Bapemperda dan ketua badan Kehormatan.
Pemilihan Ketua, Wakil
Ketua dan Sekretaris Komisi I, Komisi II dan Komisi III, Ketua dan Wakil Ketua
Bapemperda serta Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Badan Kehormatan sudah di laksanakan, dengan komposisi sebagai berikut :
Komisi I :
Koordinator : Hermanto
Ketua : Valentinus
Wakil Ketua : Yanto Linus., S.I.P
Sekretaris :
H. Abang Nasir., S.A.P
Komisi II :
Koordinator : Handi.,SE
Ketua : Yodi Setiawan.,S.Sos
Wakil Ketua : Moli.,S.A.P
Sekretaris :
Lorensius Ardi Wiranata.,SE
Komisi III :
Koordinator : Jefray Raja Tugam.,SE
Ketua :
Yohanes
Ayub, A.Ma. Pd
Wakil
Ketua : Selpanus Usel,
S.Ag
Sekretaris : Herman, S.Sos, M.A.P
Bapemperda :
Ketua :
Bernadus Mohtar
Wakil Ketua : Efa Fras.,SH
Badan Kehormatan :
Ketua : Zainal.,SH
Wakil Ketua : M. Ardiansyah
Anggota : Yosep