Pontianak, Suaraborneo.id - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat, Brigjen Pol Roma Hutajulu, menginstruksikan pendirian posko pemantauan khusus sebagai langkah antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat, Brigjen Pol Roma Hutajulu. (Foto:Rendra oxtora Antara)
"Posko ini bertujuan untuk memonitor aktivitas masyarakat yang berpotensi memicu kebakaran lahan, terutama selama musim kemarau," kata Roma Hutajulu saat memimpin Apel Konsolidasi Penanganan Karhutla di Kabupaten Kubu Raya, Selasa (17/9).
Roma menegaskan, keberadaan posko pemantauan sangat penting untuk melakukan pengawasan secara real-time terhadap aktivitas di wilayah rawan karhutla. "Posko ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sekaligus titik pemantauan aktivitas masyarakat. Dengan ini, kita bisa merespons cepat jika ada indikasi kebakaran," jelasnya.
Selain instruksi pendirian posko, Roma meminta tim gabungan yang terdiri dari Samapta, Brimob Polda Kalbar, Polres Kubu Raya, BPBD Kubu Raya, serta damkar swasta, untuk memperkuat patroli di lapangan demi meminimalisir potensi kebakaran akibat pembukaan lahan dengan cara membakar.
"Edukasi kepada masyarakat harus diperkuat. Semua pasukan diminta melakukan tindakan preemtif dengan memberikan imbauan agar masyarakat tidak membuka lahan melalui pembakaran," ujarnya.
Roma juga menginstruksikan agar tim gabungan segera bertindak jika menemukan asap atau tanda-tanda pembakaran. "Patroli harus dilakukan cepat dan efektif. Jika ada temuan asap atau kebakaran kecil, pemadaman harus segera dilakukan sebelum api meluas," tambahnya.
Seluruh operasi ini akan dikoordinasikan oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, yang bertanggung jawab mengatur sektor-sektor Brimob, Samapta, Polres, BPBD, dan damkar swasta. Pemantauan akan didukung oleh aplikasi digital seperti Lancang Kuning, yang memungkinkan verifikasi titik api secara real-time.
Pada akhir sambutannya, Brigjen Roma menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak, termasuk pemadam kebakaran swasta, untuk mempercepat penanganan karhutla di Kalimantan Barat.
"Saya meminta semua pemangku kepentingan bersinergi dan fokus dalam menentukan langkah agar kita lebih cepat dan tepat dalam menangani karhutla ini," tutupnya.
Langkah pendirian posko dan patroli intensif ini diharapkan mampu mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau di Kalimantan Barat, serta melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak buruk karhutla.
Sumber: Antara