-->

Pemerintah Desa Permit Salurkan Bantuan Pangan kepada Masyarakat Tidak Mampu

Editor: Antonius
Sebarkan:

Kades Permit bersama warga penyaluran bantuan pangan (foto Antonius)
LANDAK, suaraborneo.id - Pemerintah Desa Permit di Kecamatan Kuala Behe telah melaksanakan penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat yang tidak mampu, Selasa 2 Juli 2024.


Bantuan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Desa Permit, Sinarius, mengungkapkan bahwa bantuan pangan ini merupakan hasil dari program pemerintah pusat yang ditujukan kepada masyarakat yang membutuhkan. 

Sinarius menyatakan, "Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan bantuan yang nyata bagi masyarakat di Desa Permit. Selain itu, ini juga merupakan upaya untuk memenuhi amanat peraturan pemerintah terkait peningkatan kesejahteraan dan ketahanan pangan di wilayah kita.

Penyaluran bantuan pangan ini dilakukan berdasarkan data KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang sudah tercatat secara resmi oleh pusat. Dengan adanya data ini, diharapkan bantuan dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang tidak mampu.

Masyarakat di Desa Permit menyambut baik kegiatan ini dan berharap bahwa bantuan pangan tersebut dapat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan juga dapat mengurangi beban hidup bagi masyarakat yang berada di kondisi ekonomi yang sulit.

"Pemerintah Desa Permit terus berkomitmen untuk mengayomi dan mensejahterakan masyarakatnya. Melalui berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan, diharapkan dapat tercipta keseimbangan dan keadilan dalam pembangunan di wilayah Desa Permit," tutup Sinarius. (Anton)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini