-->

Pemerintah Desa Kayu Ara Deklarasikan ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan

Editor: Antonius
Sebarkan:

Acara deklarasi Open Defecation Free (ODF) di desa Kayu Ara (foto kom)
LANDAK, suaraborneo.id - Pemerintah Desa Kayu Ara, Kecamatan Jelimpo, melakukan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS), Kamis (11/07/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Landak, Dr Gutmen Nainggolan, yang mengapresiasi pencapaian ini sebagai langkah menuju lingkungan yang bersih dan sehat.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan menyatakan bahwa deklarasi ini merupakan pencapaian yang patut disyukuri bersama. Hal ini mencerminkan kesadaran dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat Desa Kayu Ara dalam upaya membangun lingkungan yang bersih dan sehat.

Dalam perjalanan menuju status ODF ini, pihak desa menghadapi berbagai tantangan dan rintangan. Namun, dengan kerjasama yang kuat antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat, setiap hambatan berhasil diatasi.

Gutmen menjelaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan bahwa kebersihan lingkungan seharusnya bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan tugas bersama. 

"Oleh karena itu, perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya sanitasi yang baik sebagai investasi dalam kesehatan dan kesejahteraan masyarakat," jelas Gutmen.

Pj. Bupati Landak juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam kegiatan ini. Kebersihan lingkungan yang diraih hari ini diharapkan dapat menjadi awal dari perubahan positif lainnya dalam masyarakat. 

" Saya mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga dan merawat prestasi ini, serta melanjutkan semangat kebersamaan ini untuk pembangunan yang lebih baik di masa depan," ucap Gutmen. (Anton/ Kom)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini