-->

KPU Kabupaten Landak Melantik 1.185 Pantarlih untuk Pilkada Tahun 2024

Editor: Antonius
Sebarkan:

Ketua KPU kabupaten Landak Lisanto saat ditemui di kantornya (foto dok)
LANDAK, Suaraborneo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak melantik sebanyak 1.185 Pantarlih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Landak pada tahun 2024, pada Senin 24 Juni 2024.

Pelantikan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemilihan di 1.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten Landak.

Setelah pelantikan, pantarlih tersebut akan diberikan bimbingan teknis oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat. Tugas pantarlih adalah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pemilih. Mereka akan berpedoman pada prinsip-prinsip penyusunan daftar pemilih dan peraturan yang berlaku.

" Pelantikan dan bimbingan teknis ini diharapkan dapat mempersiapkan pantarlih dengan baik untuk menjalankan tugas mereka dalam proses pemilihan," ujar Lisanto.

KPU Kabupaten Landak berharap agar pelantikan dan pelaksanaan tugas pantarlih ini berjalan dengan sukses dan dapat mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam pemilihan. 

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Landak tahun 2024 diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan dapat mewakili kepentingan masyarakat dengan baik.(Anton)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini