Tahapan Persiapan Pengawasan Bawaslu Kabupaten Sanggau untuk Pilkada 2024

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia. [Foto : tk]
Sanggau, Kalbar||Suara Borneo - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia, menjelaskan beberapa tahapan-tahapan menjelang pemilihan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sanggau untuk tahun 2024. Rabu (29/5/2024).

Septiana Ika Kristia mengatalan bahwa Bawaslu Kabupaten Sanggau saat ini sudah sampai di tahapan persiapan.

“Dimana kami mengawasi teman-teman Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rekrutan PPS,” jelasnya.

Ia memaparkan beberapa tahapan-tahapan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Sanggau dalam rangka pengawasan Pilkada tahun 2024 :

1. Mengawasi pembentukan badan Adhock PPK

2. Dalam pemutakhiran data, maka Bawaslu melakukan pengawasan melekat untuk kepastian prosedur dan akurasi data pemilih. Kepastian prosedur dengan pengawasan melekat pengawas Desa pada saat Coklit (pencocokan dan penelitian data) oleh Pantarlih. Akurasi data, memastikan semua pemilih Memenuhi Syarat (MS).

“Pengawas mengumpulkan data base di lapangan dan disandingkan dengan data KPU," jelas Septiana Ika Kristia.

Ia menjelaskan bahwa pada saat ini sudah sampai di tahap pelantikan pada tanggal 1 Juni nanti, itu pelantikan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD.

“Pengawasan kami ke PPK dan PPS, anggota-anggota adhoc yang direkrut oleh KPU tidak berafiliasi dengan partai politik, jika ada laporan dan temuan bahwa bahwa anggota PPK dan PPS yang pernah menjadi saksi parpol, Capres dan Cawapres maka Bawaslu akan memberi surat rekomendasi," jelas Ika.

"Untuk teknis penyelenggaraannya kemarin dari rekrutan PKD, mereka mengantarkan berkas ke Bawaslu Kabupaten karena pemilihan Kecamatan belum terbentuk dan kemarin kami sudah melantik mereka. Jadi tahap wawancara dilakukan di Kecamatan masing-masing dan nanti pelantikan dilakukan perzona," imbuhnya

Untuk Kecamatan lanjut dia, ada 15 kecamatan, di bagi menjadi 5 zona yaitu, zona pertama Kapuas dan Mukok, zona kedua Parindu, Tayan Hulu dan Bonti, zona ketiga Toba, Meliau, Tayan Hilir dan Balai, zona keempat Noyan, Beduai, Sekayam dan Entikong, dan zona yang kelima yaitu Jangkang dan Kembayan.

"Jadi di setiap desa itu ada 1 (satu)  pengawas desanya, kalau teman-teman di KPU itu ada PPS dan kami ada PKD itu tadi. PPS itu ada 3 (tiga) dan kami PKD cuma ada 1 (satu) di setiap desa," pungkasnya. (tk)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini