Pengukuhan Pengurus Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi Daerah (LPPD) Provinsi Kalbar periode 2024-2028. [adpim] |
Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 139/RO-KESRA Tahun 2024 Tanggal 2 Februari 2024. Adapun dipercayakan sebagai Ketua Umum Drs. Frans Nazarius, Sekretaris Rudy Fransiskus, dan bendahara Yohanes Rokade. Selain pengurus inti ada pula bidang-bidang yang menangani Pesparawi.
Pj Gubernur dalam sambutannya, mendoakan yang terbaik bagi Jajaran Pengurus Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi Daerah (LPPD) Provinsi Kalimantan Barat Periode 2024 – 2028, yang baru saja dikukuhkan.
“Semoga Saudara-Saudara mampu melaksanakan amanah ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,” ungkap Harisson.
Dirinya, berharap Tim LPPD ini terus membina dan berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan tugas organisasi, serta melahirkan program-program cemerlang sebagai wujud pengabdian, agar LPPD Provinsi Kalimantan Barat semakin baik dan berprestasi.
Harisson meminta kepada Tim LPPD yang akan ikut pada perlombaan paduan suara di tingkat Nasional untuk dapat meraih prestasi pada ajang tersebut.
"Menurut saya untuk event di Papua Barat ini intinya ada dua yang pertama anggaran dan kedua akan kita bantu lewat proses perencanaan dalam penyusunannya anggaran pada tahun 2025 yang nanti akan kita coba bantu," terangnya.
Pj Gubernur Harisson juga berharap agar Tim Pesparawi Kalbar ini dapat mengukir prestasi sehingga mampu mengangkat nama Kalbar di kancah nasional.
"Saya harap Tim LPPD dan seluruh jajaran kepengurusan benar-benar mampu bersaing dan mengukir prestasi. Nah, kalau sudah ada kelihatan prestasi maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tidak sia-sia dalam memberikan pembinaan," tutupnya.
Turut hadir pada acara pengukuhan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jajaran Forkopimda Kalbar, jajaran OPD di Lingkungan Pemprov Kalbar, dan Pembimas Kristen Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat serta Ketua LPPD Provinsi Kalimantan Barat.(adpim)