KPU Kabupaten Landak Gelar Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Adhoc dan Ajak Kerjasama OPD dan Camat

Editor: Antonius
Sebarkan:

Acara rapat koordinasi KPU bersama OPD dan Camat sekabupaten Landak (foto Antonius)
LANDAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak mengadakan Rapat Koordinasi untuk membahas pembentukan Badan Adhoc bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Camat se-Kabupaten Landak pada Selasa, 14 Mei 2024.

Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Ketua KPU Lisanto beserta anggota Helena Sumanti dan Sekretaris KPU Titin Adriana, acara dibuka oleh Ketua KPU Landak Lisanto. 

Ia menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang besar kepada pemerintah kabupaten atas bantuan yang diberikan dalam pelaksanaan pemilu presiden, wakil presiden, dan legislatif tahun 2024 yang berjalan lancar dan sukses.

KPU Kabupaten Landak masih membutuhkan kerjasama dari pemangku kepentingan di tingkat kecamatan. 

" Kami sangat mengharapkan dukungan dari pihak pemerintah kecamatan untuk memperkuat kerjasama dalam upaya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang berkualitas," ujar Lisanto.

Ia menjelaskan rapat ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, serta Keputusan KPU Nomor 476 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum. 

"Harapan  besar KPU Kabupaten Landak adalah adanya sinergi yang kuat antara semua pihak terkait guna suksesnya proses pemilihan umum mendatang," jelas Lisanto.

Dalam rapat koordinasi ini, setelah mendengarkan paparan yang disampaikan oleh ketua dan anggota KPU Landak, dilanjutkan dengan acara diskusi tanya jawab.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan KPU Kabupaten Landak dapat memperoleh dukungan yang optimal dari OPD dan Camat dalam rangka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilihan umum yang independen dan profesional.(Anton)

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini