Jakius Sinyor Mendaftar Sebagai Bacalon Wakil Bupati Landak di Partai Hanura dan PKB

Editor: Antonius
Sebarkan:

Jakius Sinyor saat menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon wakil bupati Landak di partai Hanura, (foto:Antonius)
LANDAK, suaraborneo.id - Jakius Sinyor bersama timnya telah mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon wakil bupati Landak di partai Hanura dan PKB, Senin 20 Mei 2024.

Pendaftaran tersebut disambut oleh ketua DPC Hanura kabupaten Landak, Cendra Sunadi, dan beberapa pengurus partai.

DPC partai Hanura kabupaten Landak menerima pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Landak untuk periode 2025-2030 mulai tanggal 10 hingga 24 Mei 2024. Partai ini memiliki moto "Berjuang Bersama Rakyat dengan Hati Nurani untuk Membangun Daerah dalam Upaya Menghadirkan Kemakmuran bagi Landak."

Cendra Sunadi menyatakan harapannya agar bakal calon wakil bupati Landak, Jakius Sinyor, yang telah mendaftar, bisa mendapatkan rekomendasi dari partai Hanura.

"Saat ini, kami di DPC menerima pendaftaran calon, namun keputusan akhir akan ditentukan oleh DPP," kata Cendra Sunadi.

Sementara itu, Jakius Sinyor, yang mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati Landak, mengungkapkan bahwa ia telah mengikuti prosedur partai yang ada.

Jakius mengatakan bahwa ia bukanlah sosok asing bagi kabupaten Landak, sebab ia pernah menjabat di Landak, kemudian dipindah tugas ke tingkat provinsi. Saat ini, ia mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati Landak dengan tujuan tetap ingin membangun daerah tersebut.

"Ia berharap agar partai Hanura dapat memberikan rekomendasi guna mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati Landak," ujarnya.

Setelah mendaftar di sekretariat DPC partai Hanura kemudian Jakius mendaftar ke sekretariat DPC partai PKB kabupaten Landak. Jakius diterima oleh ketua DPC PKB kabupaten Landak Sabirin bersama pengurus partainya.(Anton).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini