-->

Audiensi dengan ABPEDNAS Terkait Kenaikan Tunjangan BPD, Ini Kata Handi

Editor: yati
Sebarkan:

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sekadau sekaligus anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Gerindra, Handi. (Foto:yt)
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Audiensi terkait Aspirasi dari Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Sekadau. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Sekadau. Senin (13/5/2024).

Di wawancara usai Audiensi, Ketua ABPEDNAS Kabupaten Sekadau, A. Japri mengatakan, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau nomor 4 tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pasal 59 ayat 3 BPD berhak memperoleh pengembangan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis dan studi banding yang dilakukan di dalam Negeri serta dalam pasal 61 ayat 4 mengatakan besaran kunjungan BPD ditetapkan dengan keputusan Bupati.

"Sementara ini dari tahun 2019 hingga sekarang BPD belum pernah mengalami kenaikan tunjangan, jadi hal itu yang sebenarnya kami ajukan setiap tahun. Kemudian di tambah lagi dengan UU no 3 tahun 2024 tentang Desa itu jelas mengatakan BPD berhak menerima tunjangan yang diatur oleh Bupati dalam peraturan ini," jelasnya.

"Dalan hal ini, kami juga meminta kepada Pemerintah Daerah supaya mereka berlaku adil sebagaimana memberikan hak istimewa kepada Pemerintah Desa dan juga kepada BPD dan hal inilah Perjuangan ABPEDNAS untuk memperjuangkan hak BPD se-kabupaten Sekadau," tutup A Japri. 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sekadau, Handi mengatakan, bahwa DPRD Kabupaten Sekadau mendukung semua terkait dengan aktivitas BPD di seluruh Kabupaten Sekadau.

"Tadi sudah kami sampaikan, kami dari DPRD itu mendukung semua terkait dengan aktivitas BPD di seluruh Kabupaten Sekadau," kata Handi, yang juga Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Gerindra.

"Saya melihat perjuangan mereka bukan hanya satu atau dua orang, nah ini tentunya mencakup keseluruhan BPD di Kabupaten Sekadau. Oleh sebab itu di tahun 2025 kami akan mencoba untuk memfasilitasi hal ini terkait dengan tuntutan dari teman-teman BPD," tambahnya.

"Dalam hal ini kami juga akan mencoba untuk mengkomunikasikan ke Pak Bupati untuk segera merubah Perbup sehingga bisa untuk mengakomodir teman-teman BPD di seluruh Kabupaten Sekadau," pungkasnya. (yt)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini