Apel Bendera dalamrangka Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII di Kabupaten Sanggau. Foto:ist/man |
Dengan tema "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat", peringatan ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan promosi model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang lestari bagi generasi mendatang.
Dalam sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Sekda Kukuh Triyatmaka, ditekankan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah adalah momen penting untuk membangun komitmen, tanggung jawab, dan kesadaran bagi seluruh jajaran pemerintah dalam memajukan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.
"Dalam konteks ekonomi hijau, ini merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045. Kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) secara lebih efisien dan berkelanjutan," ungkap Sekda Kukuh.
Sekda Kukuh juga menyoroti komitmen Kementerian Dalam Negeri dalam memfasilitasi pembuatan produk hukum daerah yang mendukung pembangunan ekonomi hijau. Fokus utama adalah memaksimalkan peran Peraturan Daerah (Perda) dalam mendukung komoditas dan sektor unggulan yang ramah lingkungan, dengan memperhatikan aspek ekologi, resapan air, ekonomi, sosial budaya, estetika, dan penanggulangan bencana.
Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII di Kabupaten Sanggau menjadi momentum untuk menguatkan komitmen dan langkah nyata dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi dengan pelestarian lingkungan bagi keberlanjutan generasi mendatang. [man]