Kapolres Landak Himbau Juru Parkir dan Pemilik Kendaraan Tingkatkan Pengawasan dan Keamanan

Editor: Antonius
Sebarkan:

Kasatgas Preemtif Kasub Satgas Binmas Iptu Deni Hermawan, menyampaikan himbauan kepada para juru parkir agar meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan bermotor,
LANDAK, Suaraborneo.id  - Kapolres Landak, AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kasatgas Preemtif Kasub Satgas Binmas Iptu Deni Hermawan, menyampaikan himbauan kepada para juru parkir agar meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang diparkir di area pertokoan atau tempat keramaian. 

Himbauan ini disampaikan pada Minggu, 7 April 2024, dalam upaya meningkatkan keamanan di daerah tersebut.

Pemilik kendaraan juga dihimbau untuk memasang kunci ganda atau alarm jika diperlukan, serta diberi tanda parkir untuk memudahkan pengecekan. 

" Kita minta untuk memperhatikan situasi di sekitar area pertokoan agar dapat mengantisipasi potensi masalah keamanan yang mungkin terjadi," imbau Iptu Deni Hermawan.

Iptu Deni Hermawan mengungkapkan, "Apabila ada orang yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas kepolisian untuk segera ditindaklanjuti." Himbauan ini diberikan sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan mencegah tindakan kriminalitas di area pertokoan dan tempat keramaian.

Kapolres Landak dan jajarannya terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. 

"Dengan adanya himbauan ini diharapkan para juru parkir dan pemilik kendaraan dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak," ungkapnya.

Penulis :  Heri Humas Polres Landak

Editor.   :  Anton 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini