Pemkab Landak Ajukan 2297 Formasi Calon ASN

Editor: Antonius
Sebarkan:

Marsianus kepala BKPSDM Kabupaten Landak, (foto Antonius)
LANDAK, suaraborneo.id - tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak mengajukan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 2297 formasi, yang terdiri dari calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak, Marsianus, S.IP., M.Si, didampingi oleh Kabid pengadaan, mutasi dan informasi kepegawaian, Wensislaus Joko, SE.MM, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/3/2024), menyampaikan, pengajuan calon ASN tersebut sudah diterima dan 

menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Pusat, yaitu Kementrian pemberdayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

Adapun formasi calon PPPK non ASN jumlah 1896, formasi dengan pembagian sebagai berikut:

1. Bidang Teknis: 420 formasi 

2. Bidang Guru: 1225 formasi 

3. Bidang Kesehatan: 251 formasi. 

Sementara itu, jumlah calon CPNS sebanyak 401 formasi dengan pembagian:

1. Bidang Kesehatan: 130 formasi 

2. Bidang Teknis: 271 formasi.

"Kami akan mengikuti petunjuk dari pemerintah Pusat terkait proses penerimaan calon ASN ini. Semoga dengan adanya pembukaan penerimaan ini, dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Landak," ujar Marsianus.

Marsianus menjelaskan, yang dimaksud non ASN disini yaitu, tenaga pegawai tidak tetap atau honorer yang sudah bekerja dilingkungan pemerintah kabupaten Landak yang sudah ada selama ini.

Sedangkan untuk calon CPNS yaitu, untuk para peminat pencari kerja dari jalur umum, yang memang belum pernah bekerja, misalnya ada yang baru selesai kuliah, dan ada formasinya dia ikut melamar.

"Dengan adanya kesempatan ini, diharapkan para calon ASN yang berminat dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi dan meraih kesempatan untuk menjadi bagian dari aparatur pemerintah yang berkualitas dan profesional," pesan Marsianus. (Anton).





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini