Pemerintah Kabupaten Sekadau Tetapkan Status Siaga Darurat Bantingsor Sejak Tahun 2023

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Kondisi rumah warga yang terdampak banjir di Sekadau. Foto:as
Sekadau, Suara Borneo - Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sekadau, Akhmad Suryadi, mengumumkan bahwa Pemerintah Daerah telah menetapkan status siaga darurat bencana bantingsor di Kabupaten Sekadau sejak tahun 2023. Keputusan ini diambil untuk menghadapi potensi bencana banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor yang dapat terjadi di wilayah tersebut.

Penetapan status siaga darurat ini resmi dilakukan melalui Keputusan Bupati Sekadau Nomor: 364/266/BPBD/XI/2023 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Angin Puting Beliung, dan Tanah Longsor di Kabupaten Sekadau Tahun 2023. Keputusan ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam mengantisipasi dan menanggulangi potensi bencana alam yang dapat membahayakan masyarakat dan infrastruktur di Kabupaten Sekadau.

Adapun isi dari Keputusan Bupati Sekadau tersebut di antaranya:

1. Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Angin Puting Beliung dan Tanah Longsor sebagaimana dimaksud Diktum KESATU ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Juli 2024 dan dapat diperpanjang bila kondisi curah hujan tinggi.

2. Apabila kondisi semakin memburuk maka Status Siaga Darurat Bencana dapat ditingkatkan menjadi Status Tanggap Darurat Bencana.

3. Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau/Instansi Pemerintah/Daerah dan Badan Usaha Milik Negara/Lembaga terkait agar segera melakukan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan serta penanganan yang diperlukan untuk meminimalisir korban dan kerugian.

4. Biaya akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sekadau dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Menanggapi keputusan ini, Akhmad Suryadi, Kalak BPBD Kabupaten Sekadau, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya proaktif untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana. Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau juga telah membentuk Satgas Siaga Darurat penanganan bencana Bantingsor.

Masyarakat Kabupaten Sekadau diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti petunjuk serta informasi resmi yang disampaikan oleh BPBD dan Pemerintah Daerah. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Sekadau dapat menghadapi potensi bencana dengan lebih efektif dan aman. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini