Pelantikan Pejabat Pemerintahan di Kabupaten Sekadau: Transformasi Birokrasi untuk Kemajuan

Editor: Redaksi
Sebarkan:

acara pelantikan, pengukuhan, dan pengambilan sumpah/janji bagi pejabat pemerintahan di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Sekadau. Kamis (25/1/2024). Foto:Ist/sc
Sekadau Kalbar, Suara Borneo - Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar acara pelantikan, pengukuhan, dan pengambilan sumpah/janji bagi pejabat pemerintahan di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Sekadau. Kamis (25/1/2024). Total, sebanyak 144 pejabat mengambil bagian dalam acara ini.

Dalam sambutannya, Bupati Sekadau, Aron, menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik dan dikukuhkan. Dia berharap agar amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan semangat baru.

Aron juga menjelaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan dilakukan berdasarkan pertimbangan dari berbagai aspek dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk menuntaskan Amanat Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

"Harapan saya, peraturan daerah nomor 3 tahun 2023 ini bukan hanya mengubah tata kerja dan struktur organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau yang berimbas pada perubahan susunan pejabat di dalamnya, tetapi juga dimaknai sebagai transformasi birokrasi," kata Aron.

Dia menekankan pentingnya pelantikan ini dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat. Setiap pejabat yang dilantik diharapkan memiliki wawasan luas untuk membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta visi dan misi kepala daerah.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Sekadau dengan rincian sebagai berikut:

1. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: 13 orang.
2. Pejabat Administrator: 71 orang.
3. Pejabat Pengawas: 60 orang.

Dengan semangat baru dan komitmen untuk menjalankan tugas dengan baik, diharapkan bahwa pelantikan ini akan membawa Kabupaten Sekadau menuju kemajuan, sejahtera, dan bermartabat. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini