Rakor Pengawasan Kampaye: Pengawasan Ditingkat Paling Bawah Diharapkan Dilakukan dengan Benar

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024. Foto:dn
Sekadau Kalbar, SB - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sekadau menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 di salah satu Aula Hotel di Kabupaten Sekadau, Sabtu 9 Desember 2023.

"Kami dari Bawaslu kabupaten Sekadau hari ini melaksanakan rapat koordinasi terkait dengan pengawasan masa kampanye yang sudah dimulai dari tanggal 28 November sampai 10 Februari tahun 2024," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Marikun.

"Pada hari ini kami menegaskan kepada panwascam agar melakukan pengawasan maksimal, yang mana pengawasan maksimal ini harus dilakukan sampai ke tingkat desa," tambahnya

Di tingkat desa lanjut dia, ada yang namanya Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Sambil ada kampanye-kampanye dari peserta pemilu itu akan dilakukan pengawasan oleh (PKD) tingkat desa.

“Kepada para peserta politik agar berkampanye secara bergembira ria. Silakan karena memang sudah waktunya. Namun kami dari Bawaslu juga mengimbau agar mentaati peraturan yang sudah ada misalnya terkait dengan PKPU agar dipatuhi, dan juga pemasangan-pemasangan alat peraga kampanye (APK) itu harus sesuai dengan titik. Jika tidak sesuai titiknya harus ada izin dari pemilik tanah agar tidak jadi persoalan di kemudian hari,” pesannya

Terkait dengan pengawasan pemilu, Marikun menyampaikan bahwa Bawaslu kabupaten Sekadau siap mengawasi sesuai dengan tugas di Badan Pengawas Pemilu. Marikun juga mengingatkan agar pelaksanaan pengawasan yang dilakukan ditingkat paling bawah tidak salah atau dilakukan dengan benar sesuai aturan yang ada.

“Oleh karena itu, maka pada Rakor ini kita mengundang panwascam se-Kabupaten Sekadau agar memahami terkait dengan pengawasan yang dilakukan oleh teman-teman ditingkat paling bawah,” pungkasnya. (dn)

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini