Pengurus LKS Penyandang Disabilitas Sabang Merah Sanggau 2019 - 2024 Dikukuhkan

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Pengukuhan pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Penyandang Disabilitas Sabang Merah Kabupaten Sanggau periode 2019 - 2024. Foto:bry
SANGGAU, suaraborneo.id - Pengukuhan pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Penyandang Disabilitas Sabang Merah Kabupaten Sanggau periode 2019 - 2024 turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Jumat, (15/12/2023).

Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Penyandang Disabilitas Sabang Merah ini merupakan lembaga mitra kerja pemerintah sebagai wadah untuk memastikan para Disabilitas di Kabupaten Sanggau bisa terdata dengan baik sehingga bisa mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.

Karena itu, Plt. Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, berharap kepada pengurus yang baru dikukuhkan agar bisa bekerja dengan maksimal sesuai tugas dan fungsinya masing - masing.

"Tentu saya berharap agar pengurus LKS ini bisa bekerjasama dengan Pemerintah Desa dan lembaga lainnya agar bisa memperoleh data disabilitas yang akurat dilapangan," kata Yohanes Ontot, Plt. Bupati Sanggau.

"Dengan adanya lembaga ini (LKS) para penyandang disabilitas bisa terdata dan mendapat perhatian penuh dari pemerintah," pungkasnya. (bry)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini