Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sekadau Menerima Raperda APBD 2024 Dengan Beberapa Catatan

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Setiawan menyampaikanPA Fraksi PDI Perjuangan pada rapat paripurna DPRD Sekadau. Foto:as
Sekadau Kalbar, SB – Pendapat Akhir Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda-APBD) kabupaten Sekadau tahun 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau ke-28 masa persidangan ke-1 dalam rangka penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Sekadau tahun 2024 yang berlangsung di ruang rapat utama kantor DPRD Sekadau. Kamis (30/11/2023).

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Setiawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam penyusunan Raperda APBD tahun anggaran 2004.

Penghargaan dan apresiasi juga kami ucapkan kepada saudara Bupati dan jajarannya, pimpinan DPRD dan jajarannya, Para Ketua Fraksi, Ketua Komisi dan Pansus serta seluruh tim mitra kerja yang telah bekerja keras dalam membahas dan mengkaji rancangan APBD tahun anggaran 2004 secara mendalam dan komprehensif bagi kemajuan daerah kita,” ungkapnya.

Bambang menyebut, APBD pada hakikatnya merupakan instrumen kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam upaya menanggulangi kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran, ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan. Fraksi PDI Perjuangan sebagai bagian dari DPRD Kabupaten Sekadau memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mengawasi dan mengontrol pelaksanaan APBD serta memberikan masukan dan saran yang konstruktif demi kemajuan daerah.

Oleh karena itu lanjut dia, dari fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pendapat akhir kami terhadap rancangan APBD tahun 2024. Fraksi PDI Perjuangan Menerima, dengan catatan. Catatan tersebut antara lain; Pertama, rancangan APBD tahun 2024 dengan total anggaran sebesar 945,54 miliar rupiah yang terdiri dari pendapatan daerah sebesar 926,21 miliar rupiah dan belanja daerah sebesar 923,56 miliar rupiah. Dengan surplus anggaran sebesar 2,64 miliar rupiah dan pembiayaan netto selisih penerimaan pembiayaan terhadap pengeluaran mines sebesar 2,64 miliar rupiah.

“Kami memandang bahwa ketidakrelevanan antara surplus neraca biaya dengan keadaan neto yang sebenarnya. Meskipun ada surplus yang terlihat namun tidak mencerminkan kondisi neto yang sesungguhnya. Hal ini memunculkan pertanyaan penting terkait efektivitas lokasi anggaran dan prioritas pengeluaran. Adanya surplus secara nominal bukanlah jaminan bahwa kebutuhan riil masyarakat terpenuhi atau bahwa sumber daya telah dialokasikan secara optimal. Fraksi kami meyakini bahwa relevansi antara surplus dengan keadaan neto yang sebenarnya sangat penting,” paparnya

Oleh karena itu kami mengusulkan perlunya evaluasi lebih mendalam dan berharap dalam penyusunan anggaran tersebut benar benar memperhitungkan kebutuhan nyata dan dapat digunakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat. Kedua kami mendukung alokasi anggaran untuk sektor sektor strategis yang menjadi fokus pemerintah yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, pariwisata dan lingkungan hidup,” bebernya.

Kami berharap alokasi anggaran tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kami mengapresiasi upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari sumber-sumber seperti pada dretribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain. Namun kami berharap pemerintah daerah dapat terus melakukan inovasi dan optimalisasi dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah serta meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah lainnya,” tutup Bambang Setiawan. (red)

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini