Fraksi Hanura DPRD Sekadau Menerima Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 Menjadi Perda

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Fraksi partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) saat menyampaikan Pendapat Akhir dan pengambilan keputusan melalui juru bicara, Liri Muri. Foto:as
Sekadau Kalbar, SB – DPRD kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir dari Fraksi-fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Sekadau tahun 2024 yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Sekadau, Kamis 30 N0vember 2023.

Salah satu fraksi DPRD kabupaten Sekadau yakni fraksi partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) juga menyampaikan Pendapat Akhir dan pengambilan keputusan melalui juru bicara, Liri Muri.

“Kami dari fraksi partai Hanura mengucapkan terima kasih atas jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan pada hari Selasa tanggal 14 November 2023 lalu dan atas dasar hasil rapat kerja eksekutif bersama legislatif serta rapat Badan Anggaran bersama pihak pemerintah daerah dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2024,” ungkapnya

Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama pemerintah daerah dan DPRD dengan berbagai kebijakan yang diambil dalam rancangan APBD tahun 2024 merupakan penjabaran terperinci atas program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap SKPD dengan berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah serta kebijakan umum anggaran dan prioritas flapon anggaran tahun anggaran 2024.

“Dengan demikian maka Fraksi Partai Hanura dalam hal ini menerima Rancangan Peraturan Daerah tahun anggaran 2024,” ucap Liri Muri. (red)

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini