Audiensi dengan Serikat Sopir Sekadau terkait Solar, DPRD Sekadau Tampung Aspirasi Tersebut

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi PDIP, Ari Kurniawan Wiro (kiri). Foto:ist
Sekadau Kalbar, SB - Lintas Komsisi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Audiensi dengan Serikat Sopir Sekadau (S3) bersama pemilik SPBU di Kabupaten Sekadau, terkait distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Pertemuan ini dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Sekadau pada Rabu, 8 November 2023.

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi PDIP, Ari Kurniawan Wiro, menyambut pertemuan ini sebagai upaya penyelesaian permasalahan distribusi solar di wilayah tersebut. Dalam wawancara dengan media, Ari Kurniawan Wiro menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Sekadau berperan sebagai penengah dan telah menampung aspirasi dari Serikat Sopir Sekadau untuk kemudian disampaikan kepada pihak pengelola Pertamina.

"Intinya adalah bagaimana kita menempatkan skala prioritas terkait dengan jatah liter untuk angkutan tersebut," ujar Ari.

Hasil dari pertemuan tersebut adalah kesepakatan bahwa para sopir angkutan umum di Kabupaten Sekadau diperbolehkan mengambil BBM jenis solar subsidi sebanyak 150 liter setiap harinya. Ari Kurniawan Wiro menyampaikan bahwa berita acara kesepakatan tersebut telah disusun dan dipublikasikan sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut.

"Harapannya, kita harus saling menjaga tanggung jawab masing-masing, baik dari Serikat Sopir ini maupun pihak SPBU," pungkasnya.

Kesepakatan ini diharapkan dapat membantu mengatasi permasalahan distribusi BBM subsidi di Kabupaten Sekadau dan menciptakan kerjasama yang baik antara Serikat Sopir, pemilik SPBU, dan pihak terkait dalam mengelola distribusi BBM secara efisien dan adil. [red]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini