Tujuh Pasangan Terjaring Razia Pekat

Editor: Antonius
Sebarkan:

Tim pekat saat melakukan operasi (foto Antonius)
LANDAK, suaraborneo.id -  tujuh pasangan pemuda ditemukan dalam kost saat Tim operasi penyakit masyarakat (Pekat) melakukan operasi di rumah kost yang ada di Ngabang kabupaten Landak pada Rabu (25/10/2023) malam.


Kasat Pol-PP kabupaten Landak Wibersono, K.Djait, S.Sos,  melalui Kabid penegakan Perundang-undangan Daerah Alpin Sahap, mengatakan Tim Pekat yang terdiri dari Pol-PP 24 orang,  Personil POM TNI AD 1 orang dan Polri 1, orang, melakukan operasi dimulai pukul 22:30 WIB sampai pukul 04.30 Wib

Sasaran target operasi rumah kost di daerah sekitaran Ngabang, ditemukan terjadinya pelanggaran Perda, dimana terdapat tujuh pasangan yang tidak sah (keseluruhan 15 orang) berada dalam ruangan tertutup atau di dalam kamar kost. 

"Mereka para pelanggar Perda ini dibawa ke kantor satuan polisi pamong praja, guna ditindaklanjuti atau ditangani oleh Penyidik Pengawai Negeri sipil (PPNS) Satpol-PP kabupaten Landak," ungkap Alpin.

Selain itu kata Alpin, mereka diberikan pembinaan serta diwajibkan  menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan nya, dan juga dikenakan wajib lapor selama satu Minggu di kantor Satpol-PP kabupaten Landak.(Anton)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini