Subandrio: Pembangunan yang Dijalankan harus Sejalan dengan Kondisi Lingkungan

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Focus Group Diskrision (FGD) Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045. Foto:di
Sekadau Kalbar, SB - Melalui Dinas Lingkungan (DLH) pemerintah daerah kabupaten Sekadau mengelar Focus Group Diskrision (FGD) Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045. Kegiatan digelar di Aula lantai 2 kantor Bupati Sekadau. Jumat (6/10/2023) pagi.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Sekadau, Apeng Petrus, yang juga sebagai ketua penitia pelaksana dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar hukum pembuatan dan pelaksanaan Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045 adalah Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Rencana Peelindubgan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2016 tentang Tata Cara penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Oleh karena itu, kegiatan ini dilakukan untuk menyelaraskan rencana pembangunan yang berwawasan pada kelestarian lingkungan,”  jelasnya.

Apeng Petrus menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kegiatan tersebut diadakan adalah  untuk menyampaikan hasil sementara KLHS yang akan menjadi masukan dalam proses penyusunan RPJPD kabupaten Sekadau tahun 2025-2045 agar mendapat tanggapan dan masukan dari masyarakat dan pakar untuk penyempurnaan kedepannya.

“Peserta konsultasi publik ini terdiri dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Filantropi, Usaha Makro Kecil Menengah (UMKM), Akademisi dan pihak terkait lainnya,”  jelas Apeng Petrus.

Ditempat yang sama pula, Wakil bupati Sekadau, Subandrio, mengatakan bahwa KLHS adalah metode pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Wabup menyebut bahwa dokumen memuat beberapa hal, seperti data kinerja untuk memahami daerah, menjelaskan dan pemaparan visi dan misi daerah, menjelaskan perhubungan, sasaran pokok dalam 5 tahun.

Menurutnya, pelaksanaan pembangunan berkelanjutan adalah upaya memajukan ekonomi untuk meningkatkan kualitas dan mutu hidup generasi masa depan.

Artinya bahwa pembangunan yang kita jalankan harus sejalan dengan kondisi lingkungan. Tentu hal tersebut dilakukan untuk menjamin keberlangsungan hidup generasi yang akan datang dengan berwawasan lingkungan yang baik,”  jelas Subandrio.

Hadir dalam kegiatan ini,  Sekda Muhammad Isa, Sekretaris DPRD Sekadau, Nurhadi, Anggota DPRD Sekadau dari Fraksi Partai Demokrat,  Jefray Raja Tugam, ketua Tim peneliti dari Untan Pontianak, para kepala SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau, para Camat, Kades, serta sejumlah perwakilan dari Perusahaan Perkebunan di kabupaten Sekadau. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini