-->

Pemkab Landak Tingkatkan Komunikasi dan Koordinasi Bersama Ormas

Editor: Antonius
Sebarkan:

Asisten pemerintahan dan kesra Sekda Landak Yonas,S.Sos saat membuka dan menyampaikan sambutan Pj Bupati Landak (foto Antonius)

LANDAK, Suaraborneo.id - Asisten  pemerintahan dan kesra Sekda Landak Yonas.S.Sos. mewakili PJ Bupati Landak Samuel, membuka kegiatan sosialisasi peraturan Bupati nomor 42 Tahun 2023, tentang pedoman pembentukan Forum komunikasi dan koordinasi masyarakat (Forkomas) di kabupaten Landak.

Kegiatan dilaksanakan oleh Badan Kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) di aula hotel Grand Landak, Rabu (11/10/2023).

Foto bersama setelah acara sosialisasi selesai 
Peserta yang mengikuti kegiatan sebanyak 80 orang peserta, terdiri dari tokoh masyarakat,tokoh agama, kepala desa, ketua BPD desa serta pimpinan ormas yang ada di kecamatan Ngabang kabupaten Landak.

Dalam acara ini Asisten  menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi  indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945. Diharapkan mampu berperan aktif dalam membangun  sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. 

" Kita menyadari bersama bahwa organisasi yang efektif, efesien dan profesional akan mampu menjalankan roda organisasinya secara baik dan sistematis untuk mencapai tujuan yang telah di tetapkan," ujar Yonas.

Dikatakan Yonas, pemerintah akan terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan ormas untuk bersama - sama wujudkan cita-cita bangsa.

" Kami menyadari untuk mewujudkan cita-cita tersebut pemerintah tidak bisa berjalan sendiri melainkan semua elemen harus bersama - sama bersinergi menjalankan tupoksi masing-masing dengan penuh tanggungjawab dan professional," katanya.

Dijelaskannya ormas sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera, aman, tertib dan tentram, kami mengajak semua kita untuk terus berkomunikasi dan berkoordinasi.

Landak harus bersiap menyongsong penyelenggaran pesta demokrasi akbar Indonesia pada tahun 2024 mendatang dimana, pesta demokrasi serentak diawali pemilihan umum (Pemilu) untuk memilih presiden/wakil presiden, anggota DPRD RI /anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota serentak seluruh wilayah Indonesia pada 14 februari 2024. 

Selanjutnya, pada 27 november 2024 kembali dilaksanakan pemilu serentak dengan dilangsungkan pemilihan kepala daerah (pilkada) gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota secara nasional. 

"ini peristiwa besar yang perlu dipersiapkan dan dukungan semua pihak, maka acara ini sangat penting," jelas Yonas. (Anton)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini