KPU Landak Rakor dan Sosialisasi Kampanye dan Dana Kampanye

Editor: Antonius
Sebarkan:

Foto bersama acara Rakor dan sosialisasi kampanye dan dana kampanye oleh KPU Landak (foto Antonius)

LANDAK, suaraborneo.id - KPU kabupaten Landak rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi kampanye dan dana kampanye pemilu tahun 2024.Kegiatan dilaksanakan di aula hotel Hanura Ngabang, Selasa (24/10/2023).

Acara dibuka oleh ketua KPU Landak Lisanto, didampingi oleh anggota KPU, dan dihadiri,  Pj. Bupati Landak di wakili oleh kepala Badan Kesbangpol Samsul Bahari,  Kapolres Landak, Ketua DPRD Landak, Kejaksaan Negeri Landak, Kepala Pengadilan Negeri Landak, Danyon Armed 1601/Komposit, Dandim 1201 Mempawah,. Ketua Bawaslu Kabupaten Landak, Kasat Pol PP dan pengurus partai politik di kabupaten Landak.

Usai acara pembukaan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari anggota KPU, Bawaslu dan Satpol PP kabupaten Landak.

Ketua KPU Landak Lisanto menyampaikan Rakor ini untuk memberikan pemahaman tentang kampanye dan dana kampanye pemilu tahun 2024.

" Jika semua peserta dapat memahami dan mentaati peraturan tersebut maka kampanye dan pelaksanaan pemilu kita berjalan aman dan lancar," kata Lisanto.

Ketua panitia sekretaris KPU kabupaten Landak Titin Adriana juga menyampaikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum, dan DIPA KPU Tahun Anggaran 2023. 

Maksud dan tujuan kegiatan kita pada hari ini adalah untuk memberikan pemahaman terkait Peraturan tentang Kampanye dan Dana Kampanye secara langsung kepada semua pihak dan stakeholder terkait. 

" Kami berharap melalui Kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi PKPU Kampanye dan Dana Kampanye ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pelaksanaan pemilu," kata Titin Adriana.

Kepala Badan Kesbangpol kabupaten Landak Samsul Bahari menyampaikan sambutan PJ Bupati Landak, kampanye pemilu merupakan wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab. Kampanye pemilu dilaksanakan secara serentak oleh peserta pemilu sesuai dengan jenis pemilu pada tahapan kampanye.

Pada kegiatan rakor ini diharapkan seluruh undangan yang hadir dapat menyamakan persepsi dan pemahaman khusunya terkait aturan dan pelaksanaan kampanye: dalam pemilihan umum tahun 2024. 

" Maka dari itu kita semua yang terlibat dalam kegiatan hari ini semoga, nantinya bisa memberikan informasi mengenai apa itu kampanye, peraturan terkait kampanye dan bagaimana menerapkannya," ungkap Samsul Bahari.

 Mudah - mudahan melalui kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kehidupan politik dan demokrasi, yang di landasi oleh semangat dan nilai-nilai Pancasila serta Undang-undang Dasar 1945.

" Tidak hanya itu melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang  peraturan kampanye dalam pemilihan umum tahun 2024," kata Samsul Bahari. (Anton)


 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini