Kapal Ferry Tidak Operasional 5 Hari, Komisi II DPRD Sekadau Rapat Bersama PT. ASDP

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Kapal Ferry penyeberangan Sunyat - Sungai Asam kecamatan Belitang Hilir. (foto:as)
Sekadau Kalbar, SB - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau melalui Komisi II menggelar Rapat dengar Pendapat bersama pihak PT. Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (PERSERO) Cabang Pontianak dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sekadau.

Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua II, Handi, Ketua Komisi II Bambang Setiawan, anggota komisi II lainnya, Lorensius Ardi Wiranata, Moloi, Yodi Setiawan, Liri Muri, Ari kurniawan Wiro, Matheus Candra Dawi, Muhamad Jais dan M. Ardiansyah dan dihadiri oleh Plt. Dinas Perhubungan Kabupaten Sekadau Matius Jhon beserta jajaran.

Agenda rapat tersebut yakni membahas soal Kapal Ferry Sunyat-Sungai Asam di Sungai Ayak, kecamatan Belitang Hilir yang tidak bisa operasi selama 5 hari  yang tidak bisa sandar dikarenakan debet air sungai kapuas surut.

Adapun hasil rapat tersebut :

1.    DPRD Kabupaten Sekadau Melalui KOMISI II meminta agar PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Pontianak dan Dinas Perhubungan bersama-sama mencari solusi agar aktivitas masyarakat dapat difasilitasi dengan segera karena keadaan sudah darurat.

2.    Dinas Perhubungan sudah meminjamkan ponton kepada PT ASDP untuk di penyebrangan Sunyat agar aktivitas masyarakat tidak terputus.

3.    Meminta agar General Manager PT. ASDP Indonesia Cabang Pontianak agar berkoordinasi dengan pusat dan juga berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) kelas II Kalimantan Barat yaitu terkait penyewaan ponton karena hal tersebut merupakan solusi yang tercepat, dan dikoordinasikan juga untuk Plan jangka panjang dalam mengatasi air surut yang menyebabkan kapal tidak dapat beroperasi karena hal ini akan selalu terjadi setiap tahunnya.

4.    Terkait jam operasional PT ASDP agar dapat diatur kembali dengan maksimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di lapangan.

5.    Agar dinas Perhubungan berkoordinasi dengan provinsi untuk dapat dicarikan solusi dengan cepat karena keadaan sudah darurat.

6.    Menjadwalkan rapat kembali dan mengundang Balai Pengelolaan transportasi Darat (BPTD) kelas II Kalimantan Barat.

7.    Meminta Dinas Perhubungan bekerjasama dengan perusahaan sekitar agar CSR perusahaan perusahaan bisa membantu membangun pembangunan dermaga.

Diwawancara Wartawan usai rapat, General Manager ASDP Indonesia Ferry (PERSERO) Cabang Pontianak, Kalimantan Barat, Sigit Purwanto mengatakan, permasalahan dari Ferry penyeberangan Sungai Asam-Sunyat tidak bisa operasi karena saat ini air surut kapal tidak bisa sandar.

“Air surut sehingga ketika kapal mau sandar terutama di sungai asam posisi kapal kandas. Kalau sampai hari ini kurang lebih 5 hari kapal kita full tidak jalan,” jelas Sigit. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini