Tolak Hasil Seleksi, LPD Sekadau Sampaikan 5 Tuntutan ke Tim Pansel Bawaslu

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Ketua LPD Kabupaten Sekadau, Anastasius Aspul
Foto:am
Sekadau Kalbar, SB - Diduga syarat akan kecurangan, Laskar Pemuda Dayak (LPD) Kabupaten Sekadau, layangan Pernyataan sikap tolak hasil proses seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat dan meminta adanya keterwakilan masyarakat Dayak masuk anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau. 

Adapun pernyataan sikap tersebut antara lain :  

1. Menolak pengumuman Timsel Bawaslu Sekadau. 

2. Ada indikasi hasil seleksi sudah di atur. 

3. Tidak ada satu pun dari Suku Dayak terakomodir. 

4. Minta tes ulang Calon Anggota Bawaslu yang sudah diumumkan lulus dan

5. Jika pernyataan sikap kami ini tidak di laksanakan, Laskar Pemuda Dayak Kabupaten Sekadau akan gelar aksi Golput pada Pemilu 2024 mendatang.

Saat dikonfirmasi terkait pernyataan Sikap tersebut, Ketua LPD Kabupaten Sekadau, Anastasius Aspul mengatakan pihaknya melakukan hal tersebut mengingat tidak adanya Suku Dayak masuk dalam calon anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau. 

"Kami menolak hasil pengumuman anggota Bawaslu Sekadau dan meminta Bawaslu RI untuk mengevakuasi proses seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau, mengingat kami mayoritas suku Dayak di Kabupaten Sekadau, tidak ada satu pun yang lolos. Ini aneh sekali!," kata  Anastasius Aspul. 

Lebih lanjut Anastasius Aspul mengatakan, jika proses seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau tetap dilakukan oleh Tim Pansel, maka pihaknya akan melakukan aksi Golput pada Pemilu 2024 mendatang. 

"Yang jelas, kami sebagai generasi penerus suku Dayak tidak akan diam. Jika Tim Pansel tetap melakukan seleksi dan tidak mendengar tuntutan kami, jangan salahkan kami melakukan aksi Golput pada Pemilu 2024 mendatang mengingat kami sangat tidak dihargai," tegas Aspul! 

Adapun alasan lain lanjut Aspul, pihaknya melayang Surat Pernyataan kepada Bawaslu RI sebagai bentuk antisipasi mengurangi kerawanan Pemilu mengingat sebagai wilayah yang memiliki Indeks zona Kerawanan Pemilu, seharusnya Tim Pansel dalam melakukan seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau harus melibatkan suku Dayak sebagai anggota Bawaslu kedepan. 

"Saat ini Kabupaten Sekadau masuk dalam indeks kerawanan Pemilu, jika suku Dayak tidak masuk dalam anggota Bawaslu maka tingkat kerawanan akan lebih parah lagi. Ini bukan ancaman namun realita. Untuk itu saya berharap Tim Pansel juga memperhatikan hal tersebut, jangan malah membuat indeks kerawanan Pemilu lebih parah lagi," tutup Anastasius Aspul. (rls) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini