Peresmian Kantor Desa dan Deklarasi ODF Desa Senangak

Editor: Novia Dominika
Sebarkan:

Deklarasi Bebas Buang Air Besar Sembarangan (ODF) di Desa Senangak. (foto:ist). 
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Bupati Sekadau, Aron, menghadiri kegiatan Deklarasi Bebas Buang Air Besar Sembarangan (ODF) di Desa Senangak, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau.

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, memberikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Pemerintah desa beserta seluruh masyarakat Desa Senangak dan Pemerintah Kecamatan Nanga Taman atas dideklarasinya Desa Senangak sebagai Desa ODF.

"Semoga dengan deklarasi Desa Senangak sebagai Desa ODF, dapat mendorong dan memotivasi desa-desa lain di Kecamatan Nanga Mahap yang belum ODF," kata Henry Alpius. Senin (7/8/2023). 

Selain itu, Bupati Sekadau, Aron, menyatakan bahwa dalam penyelenggaraan pembangunan desa diharapkan dapat mewujudkan wawasan kesehatan pembangunan lingkungan, salah satunya dengan menyediakan desa sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).

"Desa STBM dapat diwujudkan melalui deklarasi ODF atau stop buang air besar sembarangan," kata Aron.

Aron juga menyebutkan bahwa dengan ODF, dapat mengurangi kejadian penyakit berbasis lingkungan seperti diare, tifus, kecacingan, dan lain-lain. Penyakit-penyakit tersebut dapat menjadi penyebab stunting pada bayi dan balita.

"Saya berharap ODF Desa Senangak ini dapat berlanjut menjadi  ODF Kecamatan, sehingga bisa mewujudkan Desa STBM ," harapnya.

Selain itu, Aron juga mengucapkan selamat atas Peresmian Kantor Desa yang baru.

"Dengan diresmikannya kantor Desa ini semoga dapat memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat dan memberikan administrasi yang terbaik," tutupnya. (nv). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini