Foto bersama anggota KPU kabupaten Landak periode 2023 - 2028 |
Kelima anggota KPU kabupaten Landak tersebut, Helena Sumantri, Lisanto, M.Tarmizi, Musa dan Yovianus Jupriono Ikoniko.
Lisanto dan M.Tarmizi merupakan anggota KPU periode 2018-2023 dan Helena Sumantri, berasal dari anggota PPK kecamatan Ngabang, Musa berasal dari Tenaga Ahli pendamping desa, sedangkan Yovianus Jupriono Ikoniko berasal dari anggota Bawaslu kabupaten Landak. Kelima anggota KPU kabupaten Landak ini telah lulus mengikuti semua tahapan seleksi perekrutan KPU kabupaten kota.
Yovianus Jupriono Ikoniko setelah pelantikan menyampaikan pamit kepada ketua dan anggota Bawaslu kabupaten Landak dan semua pimpinan anggota Panwaslu kecamatan. Dan mengucapkan terima kasih atas kebersamaan selama menjadi anggota Bawaslu kabupaten Landak.
" Saya mengucapkan mohon maaf dan khilaf jika ada kesalahan, sebagai kolega tetap saling bekerjasama untuk mensukseskan pemilu tahun 2024," ucap Niko panggilan akrabnya.(Anton)