-->

Ratusan Perwakilan Masyarakat Pekerja PETI Seruduk Kantor Bupati dan DPRD Sekadau

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Ratusan perwakilan masyarakat saat melakukan aksi di depan Kantor Bupati Sekadau. Foro:aa
Sekadau Kalbar, SB - Ratusan perwakilan masyarakat pekerja Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sekadau datangi kantor Bupati Sekadau dan Kantor DPRD Kabupaten Sekadau. Kamis (25/5/2023)

Ratusan perwakilan masyarakat dari berbagai Kecamatan yang melakukan aksi ini bertujuan menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sekadau agar mereka di izinkan atau tetap bisa bekerja (PETI), ada pembeli (penampung) dan mendapatkan suplay Bahan Bakar Minyak (BBM).

Setelah beberapa perwakilan masyarakat mediasi beberapa waktu dengan pihak pemerintah daerah, pihak DPRD, Dandim 1204 Sanggau-Sekadau ean Kapolres Sekadau akhirnya membuahkan hasil. 

Atong, salah satu perwakilan masyarakat usai mediasi dengan pihak Pemkab Sekadau, DPRD Sekadau, Dandim 1204 Sanggau-Sekadau menyampaikan kepada masyarakat yang melakukan aksi menyampaikan bahwa mereka di perbolehkan bekerja PETI kbali kulai hari Sabtu tanggal 27 Mei 2023 mendatang. 

"Hari Sabtu nanti kita sudah boleh bekerja. Nanti masing-masing Ketua atau perwakilan kelompok sampaikan kepada mereka yang dirumah," kata dia. 

"Kalau sudah bisa bekerja berarti pembeli emasnya juga harus ada termasuk minyaknya (BBM) juga. Semuanya sudah dibahas. Itu hasil keputusannya. Tidak ada razia-razia lagi," ujar Atong sambil memerintahkan agar para pendemo untuk pulang dengan tenang dan damai. 

Hal yang sama juga disampaikan oleh Junaidi Arifin, yang juga ikut mediasi dengan pihak pemerintah daerah, DPRD, Dandim dan Kapolres Sekadau. 

" Kata Pak Bupati tadi, kedepan kita atur ulang, mana yang bisa kita legalkan akan kita legalkan sesuai aturan yang ada. Sabtu ini kita sudah boleh bekerja karena ini mata pencaharian masyarakat kita disana khususnya masyarakat Belitang Hilir," kata Junaidi. 

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, S.I.K kepada media ini menyampaikan bahwa saat pertemuan dengan perwakilan masyarakat yang melakukan aksi, sudah disampaikan oleh Pak Bupati. 

"Tentang hal pertambangan bisa dilakukan oleh pemerintah daerah yang ilegal menjadi legal. Kami dari kepolisian akan mendukung kegiatan itu," kata Kapolres Sekadau. 

Sementara, Dandim 1204 Sanggau-Sekadau, Letkol Inf Bayu Yudha Pratama mengatakan, tadi sudah dibahas dan sudah koordinasi ke Polda Kalbar. 

"Intinya dari pemerintah daerah dan dari kepolisian kita buat perizinan resminya sehingga rekan-rekan di wilayah yang melakukan pertambangan menjadi legal. Namti ada tim khusus dibentuk oleh Pemda untuk mengecek tempat-tempat yang menjadi tempat kegiatan pertambangan kemudian perizinannya ke perovinsi," jelas Dandim. 

"Harapan kita semua kegiatan pertambangan ini ilegal, jadi rekan-rekan pekerja tidak perlu takut lagi," tambahnya. 

"Untuk suplay BBM namti kota akan panggil mulai dari pemilik kios dan pertamina. Yang pasti sesuai aturan dari pemerintah pusat. Nanti kita dorong rekan-rekan beli yang non subsidi tapi untuk distribusinya sampai Belitang dan Nanga Mahap bisa lancar," pungkasnya. (am/red) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini