-->

Aron Terima Sertifikat Opini WTP atas LKPD Kabupaten Sekadau Tahun 2022

Editor: Novia Dominika
Sebarkan:

Bupati Sekadau, Aron saat menerima Sertifikat WTP. (foto:ist). 
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Kabupaten Sekadau kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-11 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2022.

Bupati Sekadau Aron, yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Efendi  menerima LHP LKPD yang diserahkan oleh Kepala BPK perwakilan Kalbar Wahyu Priono, S.E., M.M., Sk., CA, CSFA di aula kantor BPK Kalbar. Jalan Ayani Pontianak. Selasa siang 16/05/2023

Usai kegiatan, Bupati Sekadau, Aron menyampaikan atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sekadau  mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Kalbar yang telah melakukan audit terhadap  Laporan Keuangan Pemkab Sekadau tahun 2022 sesuai dengan yang diamanatkan UU Nomor 15 tahun 2004.

"Saya juga mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kerja keras seluruh perangkat Daerah Kabupaten Sekadau sehingga WTP ke 11 kali secara berturut turut masih bisa di peroleh," kata Aron. 

"Saya berharap capaian ini dapat dipertahankan dan menjadi motivasi kerja untuk lebih baik lagi," tambahnya. 

Aron juga mengatakan, seperti tahun sebelumnya, tahun ini Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau mampu menyelesaikan laporan keuangan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dan Pemerintah Kabupaten berkomitmen melakukan tindak lanjut dan evaluasi terhadap masukan dan rekomendasi guna tercapainya tata kelola keuangan daerah kabupaten sekadau yang baik, akuntabel dan berkualitas.

"Selanjutnya kami berharap rencana aksi atas rekomendasi rekomendasi yang telah disampaikan kepada kami dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari BPK agar dapat diselesaikan tepat waktu".pungkasnya

Hadir pada kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten Sekadau, Plt. Kepala BPKAD, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekertaris BPKAD, Kabid Akuntansi, Pengendalian dan Penatausahaan BMD dan sejumlah staf. (rilis). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini