-->

Dewan Kesalkan Jaringan Listrik Taman Segi Tiga Diputus Tanpa Konfirmasi

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Handi. Foto:am
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Pada bulan Maret Tahun 2023 lalu, PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) ULP Sekadau sempat memutuskan jaringan PLN di Taman Segi Tiga Sekadau. Pemutusan jaringan tersebut tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan pihak pemerintah daerah Kabupaten Sekadau.

Di konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Sekadau, Apeng Petrus mengatakan, benar bahwa pada bulan Maret Tahun 2023 lalu jaringan listrik Taman Segi Tiga diputus oleh pihak PT. PLN ULP Sekadau. 

"Pihak PLN Sekadau juga tidak ada konfirmasi ke kami pihak DLH. Tiba-tiba saja kami lihat meteran sudah di segel/diputus," jelas Apeng Petrus, Senin (10/4/2023). 

Kebetulan kata Apeng, beberapa bulan lalu Taman Segi Tiga tersebut masih dalam pengerjaan/penataan oleh pihak kontraktor (proyek Provinsi). Menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat. 

"Sehingga pemerintah daerah Kabupaten Sekadau meminta partisipasi dari pihak kontraktor untuk membayarnya. Pekerjaan selesai namun masih dalam masa pemeliharaan dan saat itu belum diserahkan kembali ke pihak pemerintah daerah Kabupaten Sekadau," kata Apeng Petrus. 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Sekadau, Handi menyampaikan sangat menyesalkan sikap otoriter pihak PT. PLN Sekadau dengan sepihak memutuskan jaringan listrik di taman Segi Tiga. 

"Padahal saat itu pemerintah daerah (Pemda) juga lagi melakukan persiapan utk pembayaran. Ternyata PT. PLN Sekadau tidak sabar menunggu proses administrasi tersebut. Kita berharap kedepan jangan menjadi BUMN yang arogan karna Taman Segi Tiga itu satu-satunya wisata baru dalam kota Sekadau yang lagi viral dan di minati masyarakat Kabupaten Sekadau," kata Handi. 

Atas pemutusan jaringan tersebut, Handi mengatakan dalam waktu dekat ini pihak DPRD Kabupaten Sekadau akan menggundang pihak PT. PLN ULP Sekadau duduk bersama mengatasi persoalan itu. 

"Biar kami bisa menjelaskan kepada publik, sehingga tidak menjadi opini seolah-olah menyalahkan Pemda yang tidak membayar iuran listrik di Taman Segi Tiga itu," pungkas Handi. 

Sementara, di konfirmasi kepada Manager PT. PLN ULP Sekadau, Markus, mengatakan, tunggakan listrik di Taman Segi Tiga sudah dibayar. 

"Tgl (tanggal) 29 sudah di bayar pemborong dan sudah di hidupkan, tinggal dari Dinas LH nyalakan di instalasinya," jawab Markus singkat via akun WhatApp-nya kepada Suaraborneo.id. (am) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini