Kader DPD Partai Demokrat Kabupaten Sanggau. Foto:bry |
Ketua DPC Partai Demokrat, Usman mengatakan, Kami sebagai pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Sanggau adalah pengurus legal dibawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan solid dan kompak untuk mendukung AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"Oleh karena itu, hari ini kami menyampaikan surat perlindungan hukum ke Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri (PN) Sanggau," kata Usman, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sanggau, Senin, (3/4/2023).
"Ini merupakan intruksi dari DPP ke DPD, DPD ke DPC sampai ke pengurus ranting agar melakukan upaya perlindungan hukum atas perbuatan Moeldoko yang mengajukan PK," ujarnya.
"Kami yakin pemerintah dapat memberi solusi, karena Moeldoko bagian dari KSP," pungkasnya. (Bry)