Diketahui, pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 lalu, Bupati Sekadau, Aron didampingi Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau dan dinas terkait melakukan Kunjungan Kerja, bertemu langsung dengan tokoh dan masyarakat di dusun Dandi terkait pembangunan jembatan penyeberangan Sungai Belitang.
Saat diwawancarai oleh media ini, Liri Muri mengatakan, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan, pemerintah daerah sudah menanggapi keluhan masyarakat Dusun Dandi terhadap jembatan Sungai Belitang yang belum dibangun sampai saat ini.
"Ini memang sesuatu yang wajib diperjuangkan, terkhusus untuk pembangunan jembatan di Dusun Dandi tersebut. Dengan kehadiran Bupati beserta anggota Komisi II DPRD Sekadau dan Dinas terkait saat mengunjungi Dusun Dandi pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 kemarin dapat menjadi jawaban untuk masyarakat terkait pembangunan jembatan Sungai Belitang, dan Bupati mengatakan siap membangun jembatan tersebut dengan Rangka Baja, dan tahun 2023 ini dimulai perencanaan, akan terealisasi tahun depan (2024)," Kata Liri Muri kepada Suaraborneo.id, (Rabu 29/3/2023).
"Saya berharap Kepada masyarakat dusun Dandi untuk sabar dalam menunggu proses pembangunan jembatan ini, serta jangan banyak polemik serta pro dan kontra, karena tentunya kita harus melewati prosedur yang ada dan percayakan saja kepada pemerintah daerah," imbuhnya.
Liri Muri juga mengatakan, sebagai Anggota DPRD terutama Komisi ll yang membidangi ekonomi pembangunan dah infrastruktur akan mengawal dan mengawasi proses perencanaan tersebut.
"Melalui fungsi kami, tetap kami kawal, karena sebagai hak pengguna anggaran adalah Bapak Bupati dan Dinas terkait serta harus melalui tehnis dan mekanisme yang ada," ungkapnya.
"Saya berharap dengan adanya jawaban yang sudah pasti ini, yaitu dengan kehadiran Bupati di Dusun Dandi, itu merupakan sebuah jawaban dari tuntutan masyarakat, walaupun secara prakteknya ini belum terlaksana karena harus melalui proses perencanaan," ujarnya.
"Saya sangat berbangga juga atas perhatian penuh dari Bapak Bupati Sekadau, Aron. Tentu bukan hanya di dusun Dandi saja dalam hal melakukan visi dan misi nya, tapi juga di daerah lain khususnya di Kabupaten Sekadau," ungkapnya.
Liri Muri yang juga Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Dapil 3 ini meminta kepada pihak perusahaan perkebunan yang ada di wilayah Dusun Dandi, Desa Batuk Mulau agar menjalin komunikasi yang baik dengan pihak masyarakat.
"Kepada pihak perusahaan saya meminta untuk terus meningkatkan komunikasi dengan masyarakat jangan sampai putus komunikasi dengan masyarakat, sehingga kejadian atau peristiwa pagar-memagar tidak terulang kembali, " pungkasnya. (tim/as)