-->

Bupati Kapuas Hulu Serahkan LKPD Tahun 2022 Unaudited kepada BPK - RI

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan saat menyerahkan LKPD tahun 2022 Unaudited kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Foto:prokopim 
Pontianak, Kalbar - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (16/03/2023).

Pada kesempatan tersebut Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Wahyu Priyono, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dan Sintang atas penyelesaian dan laporan keuangan daerah

"Dokumen telah kami terima, selanjutnya akan menjadi kewajiban kami untuk melakukan pemeriksaan keuangan daerah selama 60 hari kedepan," ujarnya. 

Wahyu Priyono berharap kedepannya ada kerjasama yang baik antara BPK-RI dan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas Hulu. 

"Mohon untuk terus jalin kerjasama, apabila ada kekurangan dokumen untuk segera dilengkapi. Agar kita bisa bekerja dengan cepat dan tepat dalam memberikan kesimpulan," kata Wahyu Priyono. 

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengharapkan ada saran dan masukan dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dalam hal penyempurnaan penyajian laporan keuangan daerah.

"Kami akan tetap terus berupaya untuk meningkatkan kinerja sekaligus melakukan perbaikan di dalam menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan," ucapnya. 

Fransiskus Diaan berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai motivasi di dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. (prokopim) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini